Solo – Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) periode 2025-2030 resmi dikukuhkan. Pengukuhan berlangsung di Monumen Pers Nasional, Solo, Sabtu (4/10/2025).
Momentum ini menandai berakhirnya kevakuman kepengurusan PWI Pusat yang berlangsung hampir dua tahun.
Ketua Umum PWI Pusat, Ahmad Munir, menegaskan PWI sebagai rumah besar wartawan nasional. Organisasi ini sempat mengalami guncangan.
“Lewat jalur konstitusi organisasi, hari ini rumah besar ini kita teguhkan untuk kokoh berdiri lagi,” kata Munir dalam pidato pengukuhannya.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Mutya Hafid, hadir dalam acara tersebut. Ia mengakui PWI sebagai aset negara.
Menkomdigi berperan sebagai negosiator dan mediator dalam KLB Persatuan di Cikarang. KLB tersebut menghasilkan kepengurusan baru ini.
KLB Persatuan yang berlangsung 30 Agustus 2025 di Cikarang menjadi titik balik PWI. Sebelumnya, PWI mengalami sengketa kepengurusan.
PWI Pusat sempat mengalami kelumpuhan kegiatan. Bahkan, kantor pusat di Kebon Sirih sempat digembok.
Menkomdigi Mutya Hafid menekankan peran penting wartawan. Wartawan adalah pejuang dan pilar keempat demokrasi.
PWI lahir di Solo pada 9 Februari 1946. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional.
Pengukuhan ini disaksikan oleh Menkomdigi dan Wamenkomdigi, Dewan Pers, Wakil Wali Kota Surakarta, dan Dirjen IKP Komdigi.
Ahmad Munir mengajak seluruh wartawan untuk berkarya demi kemajuan dan kesejahteraan Indonesia.
Ia mengingatkan karya jurnalistik wartawan berbeda dengan unggahan media sosial. Karya wartawan terikat pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.












