Padang – Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan menggelar Operasi Patuh Singgalang 2025 selama dua pekan, mulai 14 Juli hingga 28 Juli 2025. Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar, menyatakan operasi ini sebagai langkah strategis untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

“Fokus utama operasi ini adalah menurunkan tingkat pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas di jalan,” kata Kombes Reza, Jumat (11/7).

Operasi Patuh Singgalang 2025 akan menerapkan tiga pendekatan: preemtif, preventif, dan represif.

Polisi akan fokus pada tujuh jenis pelanggaran utama.

Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan telepon genggam saat mengemudi, mengemudi di bawah umur, berboncengan tiga pada sepeda motor, tidak menggunakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.

“Seluruh pelanggaran akan ditindak sesuai aturan hukum. Pelanggaran berat akan dikenakan sanksi tilang tegas,” tegas Kombes Reza.

Polda Sumbar mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.