Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lonjakan signifikan dana pemerintah pusat dan daerah yang tersimpan di perbankan dalam bentuk simpanan berjangka. Pada Agustus 2025, nilai simpanan berjangka tersebut melonjak menjadi Rp 286,5 triliun, angka yang menurut Purbaya terlampau besar dan mencurigakan.

Purbaya mempertanyakan alasan di balik penumpukan dana tersebut, apalagi dengan potensi adanya “permainan bunga” yang merugikan negara. Ia mengungkapkan, pihaknya masih melakukan investigasi mendalam terkait sumber dan tujuan penempatan dana tersebut.

“Kami masih investigasi itu sebenarnya uang apa. Kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang enggak tahu. Tapi saya yakin mereka tahu,” kata Purbaya kepada awak media di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025. Ia juga akan memeriksa apakah dana itu berasal dari lembaga di bawah pemerintahan atau ada sumber lain.

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengungkapkan, simpanan berjangka yang menumpuk ini tersebar di berbagai bank komersial. Purbaya mencurigai adanya pihak yang sengaja memainkan bunga untuk keuntungan tertentu.

Menurutnya, penempatan dana sebesar Rp 286,5 triliun dalam bentuk deposito tidaklah logis. Imbal hasil dari deposito di perbankan lebih rendah dibandingkan bunga yang harus dibayar pemerintah atas penerbitan surat obligasi. “Jadi saya ragu kalau taruh di situ. Nanti saya cek betul,” ujarnya.

Sebagai informasi, catatan Purbaya menunjukkan dana pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk simpanan berjangka masing-masing sebesar Rp 204,1 triliun pada Desember 2023 dan Rp 204,2 triliun pada Desember 2024. Lonjakan drastis terjadi menjelang Agustus 2025.

Adapun total simpanan pemerintah pusat dan daerah di perbankan pada Agustus 2025 tercatat sebesar Rp 653,4 triliun. Angka ini terdiri dari Rp 285,6 triliun dalam bentuk simpanan berjangka, Rp 357,4 triliun dalam bentuk giro, dan Rp 10,4 triliun dalam bentuk tabungan.

Secara rinci, simpanan pemerintah pusat di bank senilai Rp 399 triliun, sementara simpanan pemerintah daerah di bank senilai Rp 254,3 triliun.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.