Padang – Pemerintah Kota Payakumbuh mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat atas inisiatifnya dalam memperluas jangkauan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Apresiasi ini diberikan bersamaan dengan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Sumatera Barat.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan bahwa penghargaan ini akan menjadi pendorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat. “Kita di daerah siap menindaklanjuti arahan Bapak Menteri Hukum dan Bapak Gubernur. Posbankum harus benar-benar hadir sebagai solusi, bukan sekadar program,” tegasnya. Pemerintah Kota Payakumbuh berjanji akan memastikan kemudahan akses dan manfaat nyata Posbankum bagi masyarakat.

Zulmaeta menekankan pentingnya Posbankum dalam menjawab kebutuhan hukum masyarakat di tingkat paling bawah. Ia mengingatkan, “Jangan sampai Posbankum hanya menjadi formalitas. Masyarakat harus merasakan langsung pendampingan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan.”

Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam penguatan fungsi Posbankum. “Kami akan memperkuat sinergi dengan unsur adat, tokoh agama, aparat keamanan, serta perangkat kelurahan agar penyelesaian persoalan hukum bisa dilakukan secara damai dan mengedepankan keadilan,” jelas Zulmaeta. Optimalisasi peran lurah dan perangkat daerah dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat juga menjadi perhatian.

Pemerintah Kota Payakumbuh juga berkomitmen untuk mendukung program nasional ini melalui peningkatan kapasitas aparatur dan pemanfaatan teknologi. Zulmaeta menyatakan, “Kami akan dorong peningkatan kapasitas aparatur dan memanfaatkan teknologi agar layanan bantuan hukum semakin mudah diakses oleh masyarakat.” Ia berharap Posbankum dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum. “Kami ingin Posbankum ini menjadi jembatan keadilan, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta menciptakan kehidupan sosial yang lebih tertib, adil, dan harmonis,” tambahnya.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, pada acara 30 Maret, menyatakan bahwa pembentukan Posbankum adalah langkah strategis untuk memperluas akses keadilan bagi seluruh masyarakat. “Posbankum ini tidak hanya memperkuat penyelesaian sengketa nonlitigasi, tetapi juga menghidupkan nilai kearifan lokal,” ungkapnya. Pembentukan Posbankum hingga ke pelosok desa dan nagari merupakan bagian dari agenda prioritas nasional. “Ini adalah bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, bagaimana keadilan bisa benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” jelasnya. Saat ini, telah terbentuk 83.980 Posbankum di seluruh Indonesia.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menilai Posbankum sebagai representasi kehadiran negara dalam menjamin keadilan bagi masyarakat. “Pos Bantuan Hukum menjadi sarana penting agar hukum tidak hanya berpihak kepada yang kuat, tetapi juga melindungi yang lemah,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa fungsi Posbankum tidak hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga mencegah timbulnya masalah hukum baru. “Posbankum juga berperan dalam edukasi dan pencegahan melalui penyuluhan hukum kepada masyarakat, sehingga persoalan hukum bisa diminimalisir sejak dini,” pungkasnya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.