Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti lambatnya serah terima aset pasar dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada pemerintah daerah di Sumatera Barat. Hal ini terungkap dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri PUPR pada Rabu (4/2/2026).
Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, mengungkapkan bahwa keterlambatan serah terima aset ini menghambat optimalisasi fungsi pasar dan TPA. “Namun sampai hari ini, asetnya belum diserahkan dari Kementerian PUPR ke pemerintah daerah. Akibatnya, daerah tidak bisa memungut retribusi sebagai pendapatan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini terjadi di sejumlah daerah di Sumatera Barat, termasuk Kota Padang dan Kabupaten Dharmasraya. Ia mencontohkan keluhan serupa yang disampaikan oleh Wali Kota Padang terkait belum adanya penyerahan aset. Ia meminta agar proses serah terima aset pasar dipercepat agar pemerintah daerah dapat memanfaatkan fasilitas pasar secara maksimal.
Selain itu, Zigo juga menyoroti pembangunan TPA di Kabupaten Solok Selatan sejak 2019 yang hingga kini belum selesai proses penyerahannya. “Jangan bangun terus, tapi kita tidak punya data penertiban aset yang jelas,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Zigo juga menyoroti pentingnya fasilitas pengelolaan sampah terpadu dalam setiap pembangunan pasar baru. Ia menekankan bahwa pasar merupakan salah satu penyumbang sampah terbesar, sehingga penanganan yang komprehensif sejak awal sangat diperlukan. “Kalau sejak awal sudah disiapkan TPS 3R atau fasilitas lain sesuai kajian Kementerian PU, maka sampah dari awal bisa kita kurangi,” jelasnya. Ia mengusulkan agar setiap pembangunan pasar baru diintegrasikan dengan fasilitas pengelolaan sampah, seperti TPS 3R, sebagai satu paket pembangunan.
Lebih lanjut, Zigo juga menyinggung persoalan program pengendalian banjir di Sumatera Barat. Ia mengapresiasi penanganan bencana yang selama ini dilakukan pemerintah pusat dan Kementerian PU, namun menyoroti adanya pengurangan anggaran pada sejumlah titik pengendalian banjir. Ia meminta agar program pengendalian banjir tersebut dipulihkan kembali dan dimunculkan pada perbaikan DIPA. “Kami mohon ini dipulihkan kembali agar dimunculkan pada perbaikan DIPA, karena pada Satuan 3 bulan November yang diserahkan kepada DPR angkanya berbeda,” pungkasnya.










