Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah agar segera mengusut tuntas dan membenahi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan lebih dari sembilan bulan. Desakan ini menyusul dugaan kasus keracunan yang berdampak pada ribuan penerima manfaat program tersebut.
Ketua YLKI Niti Emiliana bahkan menyarankan program MBG diberhentikan sementara waktu untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Ia memperingatkan, jika tidak ada perbaikan komprehensif, MBG berpotensi menjadi “bom waktu” bagi penerima manfaat dengan meningkatkan angka kesakitan.
Niti menyampaikan beberapa poin penting untuk membenahi kualitas program MBG. Pemerintah didesak untuk menjamin pelatihan, standar, dan sanitasi pada sarana dan prasarana dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Standar jaminan keamanan pangan MBG, yang merupakan hak mutlak penerima manfaat, juga harus diperketat.
YLKI juga menyayangkan tidak adanya tanggung jawab dari pemerintah selaku penyelenggara program MBG terkait permasalahan keracunan ini. Pemerintah wajib hadir dan bertanggung jawab terhadap setiap kasus serta kerugian yang dialami penerima manfaat, serta membuka ruang pengaduan bagi korban keracunan MBG sebagai poin evaluasi.
Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari mengungkapkan adanya data berbeda dari tiga lembaga mengenai jumlah korban keracunan menu MBG. Ketiga lembaga itu adalah Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Meskipun berbeda, Qodari menegaskan angka korban keracunan MBG secara statistik sinkron, berada di kisaran lima ribu orang. “Angkanya secara statistik itu sebetulnya sinkron. Sama-sama di sekitar angka 5.000,” kata Qodari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 September 2025.
Ia merinci, BGN mendata 5.080 korban dari 46 kasus keracunan MBG. Kementerian Kesehatan mencatat sekitar 60 kasus dengan 5.207 korban, sementara BPOM mencatat 55 kasus dengan 5.320 korban. Selain itu, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) juga mencatat 5.360 orang menjadi korban keracunan menu MBG, meskipun tidak menyebutkan jumlah kasusnya.
Qodari menyebutkan, ada empat penyebab kasus keracunan menu MBG. Penyebab tersebut meliputi higienitas makanan, suhu makanan dan ketidaksesuaian pengolahan pangan, kontaminasi silang dari petugas, serta ada indikasi sebagian disebabkan oleh alergi pada penerima manfaat.
YLKI berharap negara dapat hadir dalam penyelesaian berbagai polemik penyelenggaraan MBG, khususnya permasalahan keracunan massal. Perombakan sistem secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, serta audit standar dapur dan standar makanan MBG, dinilai mutlak sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menghentikan “bom waktu” program ini.











