Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuka posko pengaduan bagi korban keracunan program makan bergizi gratis (MBG). Langkah ini merupakan respons atas insiden keracunan massal yang menimpa penerima manfaat program tersebut di berbagai daerah. Ketua YLKI, Niti Emiliana, menyatakan bahwa posko ini dibuka untuk mengoreksi kebijakan pemerintah di masa mendatang. “Pengaduan ini untuk mengoreksi kebijakan pemerintah ke depan,” kata Niti melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu, 27 September 2025.

Posko pengaduan YLKI akan beroperasi selama satu bulan ke depan. Korban dapat melapor secara daring atau langsung datang ke Kantor YLKI di Jalan Pancoran Barat VII Nomor 1 Duren Tiga, Jakarta Selatan. Laporan kronologi beserta dokumen pendukung bisa dikirimkan melalui email konsumen@ylki.or.id. Selain itu, YLKI juga menyediakan formulir daring yang dapat diakses melalui laman https://bit.ly/pengaduankonsumenMBG.

Niti Emiliana menyoroti dinamika program MBG yang kini menjadi pembahasan serius berbagai pihak. Menurutnya, pemerintah harus memberikan ruang koreksi kepada masyarakat terhadap program ini sebagai evaluasi untuk pelaksanaan selanjutnya. YLKI menilai, pemerintah wajib bertanggung jawab atas setiap kasus keracunan dan kerugian yang timbul selama program berjalan.

Hal ini karena MBG merupakan program ambisius pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menelan anggaran ratusan triliun rupiah untuk memenuhi gizi anak-anak sekolah di Indonesia. “Perketat standar dan jaminan keamanan pangan MBG yang merupakan hak mutlak penerima manfaat,” tegas Niti.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Dayang, mengklaim bahwa standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan dapur MBG telah diperbarui. Kebijakan baru ini mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra atau yayasan yang terlibat dalam program ini untuk menyediakan satu kepala koki (chef) dan satu koki pendamping.

Penerapan SOP baru ini dilakukan setelah maraknya kasus keracunan MBG belakangan ini. Nanik menjelaskan, kewajiban penyediaan koki tersebut bertujuan meminimalkan insiden keracunan massal yang sebelumnya menimpa banyak siswa. “Kalau dia seorang chef tersertifikasi, dia pasti paham ini,” ujar Nanik dalam konferensi pers mengenai Verifikasi Calon Mitra Program MBG di Artotel Kota Wisata Cibubur, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 25 September 2025.

Terkait kasus keracunan massal di Bandung Barat, Nanik menginformasikan bahwa dapur SPPG di wilayah tersebut telah ditutup. Tim investigasi BGN menemukan bahwa dapur tersebut tidak menjalankan SOP. Ia menegaskan bahwa insiden ini merupakan pelanggaran berat. BGN juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

Lebih lanjut, Nanik tidak menutup kemungkinan kasus keracunan massal yang terjadi di berbagai daerah dan mengorbankan kesehatan anak akan dibawa ke ranah pidana. “Bila teridentifikasi ada unsur pidana atau kesengajaan (bisa saja),” pungkasnya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.