Batam – Warga Pulau Rempang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (Amar-GB) walk out dari audiensi dengan Pemerintah Kota Batam, Senin (29/9/2025). Mereka menolak audiensi yang diwakili oleh pejabat Pemko Batam, bukan Wali Kota Amsakar Achmad.

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga terkait proyek Rempang Eco City. Mereka merasa aspirasi mereka tidak didengar karena Amsakar tidak hadir langsung.

“Padahal kami sudah kirim surat audiensi beberapa hari yang lalu, dan sudah diterima Pemko Batam,” ujar Koordinator Umum Amar-GB, Ishak, usai meninggalkan ruang audiensi.

Ishak menjelaskan, tujuan audiensi adalah menyampaikan pengaduan terkait aktivitas PT Makmur Elog Graha (MEG) di kampung-kampung warga. Warga merasa terintimidasi dengan keberadaan petugas PT MEG.

“Poin-poin yang ingin kami sampaikan sesuai dengan komitmen pihak pemerintah bahwa tidak ada lagi kekerasan, tidak ada lagi intimidasi. Nyatanya memang secara fisik tidak ada, tetapi yang nonfisik ini sangat membahayakan warga, dengan aktivitas PT MEG yang masih berkeliaran,” tegasnya.

Sopia, warga Kampung Sungai Raya, menambahkan keresahannya. Ia menuturkan, karyawan PT MEG masuk ke kebun warga tanpa pemberitahuan, mengganggu aktivitas petani.

“Mereka (Karyawan PT MEG) masuk ke kebun warga dengan motor trail, membuat petani resah dan terganggu. Hari ini kami beranikan diri untuk mengadu ke bapak kami yang sudah kami pilih, namun kenyataannya, seperti ini,” keluhnya.

Sopia juga menegaskan bahwa warga Rempang sudah ada di sana sebelum Indonesia merdeka. “Termasuk di kampung saya, kami di Kampung Sungai Raya sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka, tetapi sekarang ditetapkan hutan taman buru. Jadi kami menolak kalau diklaim sebagai hutan taman buru,” katanya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa Wali Kota Amsakar sedang berada di luar kota. Ia berjanji akan mengatur ulang audiensi dengan wali kota jika itu yang diinginkan warga.

“Ya sudah, kedepan kita atur ulang audiensi dengan Pak Wali, Pak Wali tidak pernah menolak bertemu dengan warganya,” kata Rudi.

Sementara itu, Juru Bicara PT MEG, Fernaldi, membantah tudingan mengganggu aktivitas warga. Ia mengklaim petugasnya justru melakukan kerja bakti di Pulau Rempang.

“Oh ya pada terganggu ya? ini kebetulan di Sembulang baru aja ada yang meninggal, tim kita juga ada disana untuk bantu-bantu, semoga tidak terganggu,” ujarnya melalui pesan singkat.

Fernaldi juga membantah tuduhan bahwa petugasnya mengurusi pembebasan lahan warga. “Waduh kasian sekali masa ada WNI naik motor aja dibilang mengganggu,” pungkasnya.

Berikut poin-poin aduan Amar-GB kepada Wali Kota Batam:

  1. Karyawan/petugas keamanan PT. Makmur Elok Graha (PT MEG) masih beraktivitas di kampung-kampung Rempang, khususnya di Sembulang, Sei Buluh, dan Sei Raya.
  2. Pada tanggal 25 September 2025, masyarakat Sei Raya bersitegang dengan beberapa petugas PT MEG yang diduga akan mengambil alih kebun-kebun warga.
  3. Karyawan/petugas PT MEG sering memasuki kebun-kebun warga yang membuat masyarakat merasa resah dan terganggu.
  4. Masyarakat masih merasa trauma atas beberapa kejadian teror, intimidasi, kekerasan, dan penyerangan yang dilakukan oleh petugas PT MEG yang mengakibatkan beberapa orang luka-luka.
  5. Pemerintah sudah berjanji dan menjamin tidak akan ada lagi intimidasi dan kekerasan terkait proyek rempang ecocity.
  6. Petugas PT MEG masih beraktifitas dan lalu-lalang di tengah-tengah masyarakat yang diantaranya adalah para pelaku yang diduga melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap masyarakat.

Amar-GB memohon perlindungan kepada Wali Kota Batam dan meminta PT MEG menghentikan aktivitasnya di kampung-kampung Rempang.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.