Tangerang Selatan – PT Indah Kiat Pulp and Paper mendapatkan apresiasi dari pemerintah atas komitmennya dalam menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat melakukan kunjungan kerja pada Selasa (3/2/2026).
Dalam kunjungannya, Afriansyah Noor menyoroti bahwa K3 merupakan fondasi utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pemahaman dan kesadaran seluruh pihak dalam menerapkan norma serta budaya K3 di tempat kerja. “Peningkatan pemahaman dan kesadaran seluruh pihak dalam menerapkan norma serta budaya K3 di tempat kerja mutlak diperlukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Afriansyah Noor menjelaskan bahwa pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya bergantung pada regulasi semata. Ia berharap praktik baik yang telah diterapkan oleh PT Indah Kiat Pulp and Paper dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lain, khususnya di wilayah Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan.
Kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan, menurut Afriansyah Noor, mencakup berbagai aspek krusial, termasuk kejelasan hubungan kerja, pembayaran upah sesuai ketentuan upah minimum yang berlaku, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, penerapan waktu kerja dan waktu istirahat, hak cuti, serta penerapan standar K3. “Kepatuhan norma ketenagakerjaan ini sangat penting karena langsung berdampak pada perlindungan dan keselamatan pekerja,” tegasnya.
Memasuki Bulan K3 Nasional, Afriansyah Noor mengingatkan bahwa pelaksanaan K3 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Ia juga menekankan bahwa penerapan budaya K3 yang baik dapat melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sehingga mendorong terwujudnya pekerjaan layak. Pekerjaan layak, menurutnya, harus memenuhi tiga kondisi: tersedia bagi seluruh penduduk usia produktif tanpa diskriminasi, memberikan perlindungan sosial bagi pekerja, serta menjamin tersalurnya suara dan aspirasi pekerja melalui dialog sosial yang berlandaskan kemanusiaan.
“Melalui pembudayaan K3 yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan layak bagi semua,” pungkas Afriansyah Noor.










