Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh melakukan perombakan struktur birokrasi dengan melantik sejumlah pejabat tinggi pratama dan fungsional. Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Aula Josrizal Zain, Kamis (02/04/2026), disaksikan oleh jajaran pejabat daerah serta tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, secara resmi mengukuhkan Devitra sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Payakumbuh. Selain itu, Erizon menduduki posisi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, serta Prety Diawati dipercaya sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh.

Selain pejabat tinggi pratama, beberapa pejabat fungsional juga turut dilantik, di antaranya Rika Fitriani dan Dwi Yulia Jayanti yang kini menjabat sebagai Perencana Ahli Muda, serta Yellita Eka Putri sebagai Perencana Ahli Pertama.

Dalam amanatnya, Zulmaeta menekankan pentingnya integritas dan dedikasi dalam menjalankan tugas. “Saya berharap saudara dapat melaksanakan tugas secara konsisten serta mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dengan penuh tanggung jawab dan profesional,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Zulmaeta menjelaskan bahwa proses pelantikan telah melalui serangkaian tahapan sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku. Ia juga menyoroti peran krusial Perumda Air Minum Tirta Sago dalam menyediakan akses air bersih bagi masyarakat. “Perumda Air Minum Tirta Sago tidak hanya menjalankan fungsi sosial, tetapi juga dituntut beroperasi secara mandiri, profesional, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Zulmaeta juga menyinggung pentingnya inovasi dan adaptasi teknologi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor air minum. Menurutnya, “dibutuhkan kepemimpinan yang visioner, strategis, dan adaptif untuk mendorong transformasi Perumda menjadi entitas yang tangguh, efisien, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.”

Di akhir sambutannya, Zulmaeta berpesan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk senantiasa berpegang pada peraturan perundang-undangan, menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, mempercepat implementasi program kerja, serta meningkatkan koordinasi dan komunikasi. “Jaga kinerja, karena akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala. Jadikan jabatan ini sebagai motivasi untuk memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan masyarakat,” pungkasnya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.