Pariaman – Ratusan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka. Wali Kota Pariaman Yota Balad secara simbolis menyerahkan SK kepada perwakilan PPPK pada Senin (30/6/2025).
Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Yota Balad, didampingi oleh Wakil Wali Kota Mulyadi serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Halaman Balai Kota Pariaman pada Senin (30/6/2025). Tercatat, PPPK yang menerima SK terdiri dari 615 tenaga teknis, 43 guru ahli muda, dan 5 pamong belajar ahli muda.
Dalam sambutannya, Wali Kota Yota Balad menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah bergabung sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman. “Menjadi PPPK bukan sekadar keberuntungan, tetapi hasil dari konsistensi, komitmen, dan kerja keras. Kami mengapresiasi perjuangan saudara-saudari semua,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa setiap ASN, termasuk PPPK, harus memahami tanggung jawab yang melekat pada tugasnya. Komitmen dan kedisiplinan dianggap sebagai kunci utama dalam menjalankan fungsi sebagai pelayan masyarakat.
Wali Kota Yota Balad juga memberikan pesan khusus kepada para guru yang menerima SK. “Jangan terlena. Kami memiliki program membentuk guru unggul. Artinya, setiap guru harus menunjukkan kinerja maksimal demi peningkatan kualitas pendidikan di Pariaman,” tegasnya. Selain itu, ia mengingatkan agar seluruh PPPK melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab dan wewenang yang telah ditetapkan. “Jangan hanya menuntut hak, tetapi tunaikan juga kewajiban secara profesional. ASN memiliki aturan dan etika kerja yang harus dipatuhi,” tutup Yota.










