Pariaman – Pendapatan daerah Kota Pariaman mengalami penurunan signifikan sebesar Rp 18 miliar lebih dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Perubahan 2025. Wali Kota Pariaman, Yota Balad secara langsung menyampaikan Nota Penjelasan Wali Kota atas rancangan tersebut dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman, Senin (30/6/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslin dan Wakil Ketua DPRD Yogi Firman. Hadir pula perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah Mursalim, Asisten I Yaminurizal dan Asisten II Elvis Candra, anggota DPRD, instansi vertikal, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Badan (Kaban), Kepala Bagian (Kabag), Camat, serta pejabat eselon III dan IV.
Yota Balad menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS tahun 2025 tercatat sebesar Rp 647.216.304.429. Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp 18.464.414.253 dari APBD awal yang sebesar Rp 665.680.718.682.
Sementara itu, untuk total Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS tahun 2025 juga mengalami penurunan sebesar Rp 18.755.881.542. Penurunan ini menjadikan total belanja dari semula Rp 665.680.718.682 menjadi Rp 646.924.837.140 pada Senin (30/6/2025).
“Jika dibandingkan antara total pendapatan sebesar Rp 647.216.304.429 dengan total belanja sebesar Rp 646.924.837.140, maka pada rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD-P 2025, terdapat surplus sebesar Rp 291.467.289,” terang Yota Balad pada Senin (30/6/2025).
Wali Kota juga berharap agar rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025 ini dapat segera dibahas pada tahapan selanjutnya dan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Sehingga pada nantinya, kedua dokumen penting ini bisa disepakati menjadi nota kesepakatan bersama, untuk menjadi pedoman dalam penyusunan APBD Perubahan Kota Pariaman tahun 2025,” tutupnya.










