Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 199 tenaga honorer yang resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di Halaman Balaikota Pariaman, Kamis (9/10).

Yota Balad menyampaikan selamat kepada para PPPK dan menekankan peran penting mereka dalam pelayanan publik.

“Saudara-saudari adalah ujung tombak pelayanan publik,” kata Yota Balad.

Ia berharap kehadiran PPPK dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor.

Gelombang kedua penerimaan PPPK ini terdiri dari 124 tenaga teknis dan 75 guru.

Sebelumnya, Pemko Pariaman telah menyerahkan SK kepada 663 PPPK pada gelombang pertama.

Dengan penambahan ini, total PPPK di Kota Pariaman kini mencapai 862 orang.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.