Padang – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 secara simbolis kepada salah seorang perwakilan PPPK di Lapangan Apeksi, Balai Kota Aia Pacah, Senin (30/6/2025). Penyerahan ini menandai resminya para PPPK menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Fadly Amran menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah lulus dan berhasil menjadi bagian dari ASN. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. “Sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, saudara semua dapat bekerja dengan penuh dedikasi, loyalitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme,” ujar Fadly Amran pada kesempatan tersebut.
Fadly Amran juga menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas pelayanan publik. Kebijakan ini sekaligus menjawab kebutuhan formasi di berbagai sektor, khususnya pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya.
Dengan telah diserahkannya SK tersebut, para PPPK diharapkan dapat segera menempati posisi masing-masing sesuai dengan penempatan yang telah ditentukan. Mereka juga akan langsung memulai tugasnya dalam waktu dekat.










