Padang – Pemerintah Kota Padang menunjukkan komitmennya dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan sosial dengan partisipasi aktif dalam Gerakan Nasional Aksi Sosial Pemasyarakatan bertajuk “Klien Bapas Peduli 2025”. Acara yang diselenggarakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Padang pada Kamis, 26 Juni 2025, ini dipusatkan di Pelataran Masjid Al-Hakim dan kawasan pantai sekitarnya.

Aksi sosial tersebut melibatkan klien pemasyarakatan, individu yang sedang menjalani proses reintegrasi sosial setelah masa pembinaan, untuk melakukan kerja bakti membersihkan area masjid dan lingkungan sekitar. Melalui kegiatan ini, mereka mendapatkan pengalaman langsung dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat, Kuntat Kasmiri, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal persiapan jelang pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru pada tahun 2026. Ia menyebut bahwa salah satu pembaruan krusial dalam KUHP baru adalah pengakuan terhadap bentuk pidana alternatif, seperti kerja sosial dan pengawasan. “Sebagai pelaksana sistem pemasyarakatan, kami wajib menyiapkan instrumen hukum, sumber daya manusia. Serta edukasi kepada masyarakat agar bentuk pidana ini dapat berjalan secara efektif,” jelas Kuntat.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kota Padang terhadap penerapan pidana alternatif. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menjalin kerja sama dengan Bapas dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), khususnya dalam mendukung program pembinaan, pelatihan kewirausahaan, serta peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bagi klien pemasyarakatan. Fadly menyebut, ke depan, pendekatan tidak hanya terbatas pada penghukuman, tetapi juga pemberian solusi. “Pemko akan memfasilitasi pelatihan agar mereka bisa produktif setelah menjalani masa pembinaan,” ungkap Fadly.

Ia juga mengajak para klien pemasyarakatan untuk bangkit dan kembali ke tengah masyarakat dengan semangat baru. Fadly mengingatkan bahwa mereka tetap merupakan bagian dari masyarakat Kota Padang. “Jauhi lingkungan yang bisa membawa pengaruh negatif. Kami percaya, semua orang memiliki potensi,” tambahnya.

Bapas Kelas I Padang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan aksi sosial ini. Diharapkan kegiatan tersebut dapat menjadi tonggak awal bagi penerapan sistem pemidanaan yang lebih adil, edukatif, dan berorientasi pada pemulihan sosial, bukan semata-mata penghukuman.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.