Padang – Pemerintah Kota Padang secara resmi mengangkat 2.844 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2024. Surat Keputusan (SK) pengangkatan diserahkan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, di Lapangan APEKSI, Balai Kota Aia Pacah, Senin (30/6/2025).
Acara penyerahan SK tersebut turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, jajaran pejabat Pemerintah Kota Padang, serta keluarga dan kerabat para penerima SK yang hadir untuk memberikan dukungan.
Dalam sambutannya, Fadly Amran menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang telah berhasil lolos dan kini resmi menjadi bagian dari aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, saudara semua diharapkan dapat bekerja dengan penuh dedikasi, loyalitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme,” ujar Fadly Amran, Senin (30/6/2025).
Wali Kota juga menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik, sekaligus menjawab kebutuhan formasi di berbagai sektor, terutama pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya.
Setelah penyerahan SK ini, para PPPK akan segera menempati posisi masing-masing sesuai dengan penempatan yang telah ditentukan dan akan langsung memulai tugasnya dalam waktu dekat.