Padang Panjang – Pemerintah Kota Padang Panjang menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam upaya menjaga kekhusyukan perayaan Natal di tengah suasana duka pascabencana alam. Sinergi ini diwujudkan melalui patroli keamanan bersama yang menyasar sejumlah gereja pada Rabu (24/12/2025) malam.

Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Hendri Arnis, didampingi oleh Wakil Wali Kota Allex Saputra, serta jajaran Forkopimda. Rombongan melakukan peninjauan ke Gereja Katolik Santo Petrus Apostolus dan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Secata B.

Selain memantau pelaksanaan ibadah secara langsung, rombongan juga berinteraksi dengan pengurus gereja dan petugas pengamanan. Apresiasi disampaikan atas kelancaran dan ketertiban pelaksanaan ibadat.

Hendri Arnis menyatakan bahwa patroli ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketenangan masyarakat, khususnya umat Kristiani yang merayakan Natal. “Patroli ini adalah wujud komitmen kami menjaga keamanan dan ketenangan masyarakat, terutama umat Kristiani yang merayakan Natal,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pemerintah berupaya memastikan perayaan berlangsung aman, khidmat, dan damai di tengah situasi duka.

Lebih lanjut, Hendri Arnis menyampaikan pesan empati dan doa bagi masyarakat Sumatera Barat dan Kota Padang Panjang yang terdampak bencana. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga solidaritas, saling menguatkan, serta meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam kondisi cuaca dan situasi pascabencana.

Hendri Arnis juga menekankan pentingnya toleransi antarumat beragama sebagai kekuatan besar bagi Padang Panjang dalam menghadapi masa sulit. Ia menilai bahwa sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan suasana damai, aman, dan penuh kasih di momentum Natal ini.

Turut hadir dalam patroli tersebut Dandim 0307/Tanah Datar Letkol Inf. Agus Priyo Pujo Sumedi, Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, Kepala Kejaksaan Negeri Adhi Setyo Prabowo, Kakan Kemenag Mukhlis M, jajaran OPD, serta unsur terkait lainnya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.