Medan – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Utara (Walhi Sumut) menuding tujuh perusahaan sebagai penyumbang utama banjir bandang dan tanah longsor di Tapanuli. Bencana ini meluas sejak akhir pekan lalu hingga Kamis (27/11/2025) akibat badai dari Selat Malaka yang sempat mencapai daratan di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara.

Data Walhi dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Utara mencatat, 51 desa di 42 kecamatan dan delapan kabupaten/kota terdampak. Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Tapanuli Tengah (Tapteng) menjadi wilayah terparah.

Kedua kabupaten ini merupakan bagian dari Ekosistem Harangan Tapanuli atau Ekosistem Batangtoru, salah satu bentang hutan tropis esensial terakhir di Sumatra Utara.

Hutan Batangtoru yang merupakan bagian dari pegunungan Bukit Barisan berfungsi sebagai sumber air utama, pencegah banjir dan erosi, serta pusat Daerah Aliran Sungai (DAS) menuju hilir. Walhi menduga tujuh perusahaan yang mengeksploitasi hutan Batangtoru menjadi pemicu banjir dan longsor.

“Itu menjadi bukti kerusakan ekosistem yang tak terbantahkan,” kata Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Rianda Purba, dalam keterangan tertulisnya.

Rianda menegaskan, banjir bandang dan tanah longsor di Tapanuli bukan hanya akibat hujan ekstrem dampak Siklon Tropis Senyar. Citra satelit menunjukkan hutan telah gundul di sekitar lokasi banjir dan longsor. “Ini bukti campur tangan manusia melalui kebijakan yang memberi ruang pembukaan hutan sehingga terjadi bencana,” ujarnya.

Walhi menuntut pemerintah menghentikan aktivitas tujuh perusahaan yang beroperasi di Ekosistem Batangtoru demi mencegah bencana serupa terulang. Selain itu, perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi di atau sekitar Ekosistem Batangtoru yang menjadi habitat orang utan Tapanuli, harimau Sumatera, tapir, dan spesies dilindungi lainnya.

Tujuh perusahaan yang dimaksud Walhi:

* PT Agincourt Resources – Tambang emas Martabe: Disebutkan mengurangi tutupan hutan dan lahan sekitar 300 hektare di DAS Batang Toru (2015-2024).
* PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) – Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru: Diduga menyebabkan hilangnya lebih dari 350 hektare tutupan hutan di sepanjang 13 kilometer daerah sungai, gangguan fluktuasi debit sungai, serta sedimentasi tinggi akibat limbah galian terowongan dan pembangunan bendungan. Gelondongan kayu dalam video viral luapan Sungai Batangtoru di Jembatan Trikora, Tapanuli Selatan, diduga berasal dari area pembangunan infrastruktur PLTA NSHE ini.
* PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) – Unit Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) di Tapanuli Selatan: Ribuan hektare hutan di DAS Batangtoru beralih fungsi menjadi PKR yang ditanami eukaliptus, terutama di Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan. Skema pemanfaatan kayu tumbuh alami atau PHAT dituding membabat hutan kawasan Batangtoru dan menjadi pemicu banjir bandang. Degradasi hutan seluas 1.500 hektare juga terjadi di kawasan koridor satwa yang menghubungkan Dolok Sibualbuali-Hutan Lindung Batangtoru Blok Barat dalam tiga tahun terakhir akibat kegiatan TPL.
* PT Pahae Julu Micro-Hydro Power – Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Pahae Julu.
* PT SOL Geothermal Indonesia – Geothermal Tapanuli Utara.
* PT Sago Nauli Plantation – Perkebunan sawit di Kabupaten Tapanuli Tengah.
* PTPN III Batangtoru Estate – Perkebunan sawit di Tapanuli Selatan.

Tempo telah menghubungi Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian, untuk mendapatkan tanggapan, namun belum ada respons.

TPL menolak tuduhan Walhi. Corporate Communication Head TPL Salomo Sitohang mengklaim seluruh kegiatan PT TPL telah sesuai izin, peraturan, dan ketentuan pemerintah. Ia juga mengklaim operasional TPL dijalankan berdasarkan standar operasional prosedur yang jelas, terdokumentasi, dan diawasi secara konsisten.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.