Padang – Pemerintah Kota Padang tengah merancang strategi pemanfaatan lahan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) pasca-relokasi warga. Rencana ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk mengatasi masalah banjir yang kerap melanda kota tersebut.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengungkapkan bahwa lahan bekas pemukiman warga di DAS akan dialihfungsikan menjadi lahan pertanian. Hal ini disampaikan dalam Rapat Pembahasan Perubahan Aliran Sungai yang melibatkan akademisi dan pemangku kepentingan terkait, yang berlangsung di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (6/1/2026). “Kita harus desain zona merah agar (zona) itu tidak ditempati masyarakat dan tidak terjadi lagi kejadian berulang,” tegasnya.

Prioritas utama pemerintah kota saat ini adalah merelokasi warga yang tinggal di DAS dan lereng perbukitan ke hunian sementara (Huntara) atau hunian tetap (Huntap). Menurut Fadly, langkah ini diambil demi keselamatan warga dari ancaman bencana alam. “Kalau masih tinggal di DAS, ketika hujan, kena lagi, ada lumpur lagi, tidak ada air bersih lagi, sampai kapan begitu?,” ujarnya menggambarkan kondisi yang dialami warga saat banjir.

Pemerintah kota menyadari bahwa relokasi bukanlah solusi ideal bagi semua warga. Fadly menyatakan bahwa pemerintah tidak dapat menjamin kondisi akan kembali normal jika warga tetap memilih bertahan di wilayah rawan bencana. “Kalau warga ingin tetap bertahan (di sepanjang DAS) dan berharap tetap bisa seperti dahulu, tentu kita tidak bisa janjikan,” katanya.

Dengan penetapan zona merah dan pemanfaatan lahan untuk pertanian, Pemerintah Kota Padang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.