Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menindak tegas praktik penangkapan ikan ilegal di wilayah perairannya. Sebuah kapal asal Sibolga, Sumatera Utara, tertangkap menggunakan pukat harimau (trawl).
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, memimpin langsung penindakan kapal ilegal tersebut.
Patroli gabungan dilakukan bersama Ditpolairud, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta nelayan lokal di kawasan Air Bangis, Pasaman Barat.
Kapal KM Dirga, milik nelayan asal Sibolga, diamankan dalam operasi tersebut.
Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Ketua DPRD dan sejumlah pejabat daerah, mendatangi kediaman Wagub Sumbar, Jumat (18/7/2025).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan permintaan maaf atas pelanggaran yang dilakukan nelayan Sibolga.
“Kunjungan ini sebagai bentuk permohonan maaf kepada masyarakat Sumbar, khususnya nelayan Air Bangis,” ujar Wali Kota Syukri.
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum oleh Pemprov Sumbar.
Wagub Vasko mengapresiasi itikad baik Pemkot Sibolga.
Namun, ia menegaskan proses hukum terhadap kapal pelanggar tetap berjalan.
“Ini bukan semata soal wilayah, tapi soal keadilan bagi nelayan kecil,” tegas Vasko.
Ia memastikan Sumbar akan selalu bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran.
Sebelumnya, Wagub Sumbar memimpin patroli laut dan menangkap KM Dirga.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemprov Sumbar menjaga kedaulatan laut dan melindungi nelayan lokal.












