Arosuka – Pemerintah Kabupaten Solok berupaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik melalui penegakan disiplin pegawai. Pada hari Jumat (02/01/2026), Wakil Bupati Solok, Candra, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kantor pemerintahan untuk mengevaluasi tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pasca libur Tahun Baru.
Inspeksi mendadak tersebut menyasar seluruh ASN dan P3K, termasuk yang bekerja dengan sistem penuh waktu maupun paruh waktu. Candra menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari libur nasional pada tanggal 1 Januari. “Kemarin merupakan hari libur. Hari ini kami turun langsung ke kantor-kantor untuk memastikan kehadiran ASN dan P3K guna melaksanakan tugas kembali,” jelasnya.
Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa pegawai yang belum berada di tempat kerja masing-masing. Sebagian pegawai diketahui absen dengan alasan izin resmi atau sakit. Candra menekankan pentingnya kelengkapan administrasi bagi pegawai yang sakit lebih dari tiga hari, dengan mewajibkan surat keterangan dokter sebagai bukti pendukung.
Lebih lanjut, Candra menegaskan bahwa tujuan utama dari inspeksi ini adalah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kedisiplinan ASN, bukan untuk mencari-cari kesalahan. Menurutnya, disiplin pegawai merupakan faktor krusial dalam menjaga kualitas pelayanan publik. “Pembinaan dan pengawasan ini penting, agar pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Solok tetap berjalan optimal,” tegasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari sidak, diperkirakan tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja setelah libur Tahun Baru 2026 mencapai sekitar 75 persen.
Dalam kegiatan tersebut, Candra didampingi oleh Sekretaris Daerah Medison, Asisten Administrasi Umum Eva Nasri, Kepala BPKSDM Jufrisal, serta sejumlah Kepala OPD lainnya.










