Padang – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mempercepat digitalisasi pajak dan retribusi daerah. Langkah ini dilakukan untuk menyukseskan Peta Jalan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 2025.
Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, menegaskan digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Hal ini disampaikan usai menghadiri High Level Meeting (HLM) TP2DD di Auditorium Gubernuran Sumbar, Senin (24/11/2025).
Ihpan menekankan pentingnya kesiapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam mengelola pendapatan daerah. Ia berharap optimalisasi pembayaran non-tunai dapat mencegah kebocoran anggaran.
“Digitalisasi akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Ihpan.
Pemerintah Pasaman Barat mendukung penuh digitalisasi seluruh transaksi daerah, termasuk pajak dan belanja. Tujuannya adalah mewujudkan transaksi yang digital, aman, dan transparan.
Sinergi antara Bapenda, BPKAD, Diskominfo, dan Bank Nagari akan diperkuat dalam struktur TP2DD Pasaman Barat.
Plt. Kaban Bapenda Pasaman Barat, Bona Fatwa, menyatakan siap menindaklanjuti hasil HLM. Pihaknya akan bersinergi dengan dinas terkait untuk menyempurnakan roadmap ETPD.











