Padang Pariaman – Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, menghadiri prosesi adat “guntiang siriah” di Korong Limau Hantu, Nagari Balah Aia, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Minggu (14/9/2025).
Acara ini merupakan bagian dari pemberian gelar adat kepada kaum Suku Panyalai.
H. Nurman resmi dikukuhkan dengan gelar adat “Datuak Rajo Basa” dalam prosesi tersebut.
Rahmat Hidayat mengapresiasi pelestarian adat Minangkabau di tengah masyarakat. Ia berharap gelar adat yang disematkan menjadi amanah untuk memperkuat peran niniak mamak.
“Kita patut bersyukur karena adat dan budaya Minangkabau masih tetap hidup dan dijalankan oleh masyarakat,” kata Rahmat Hidayat.
Rahmat Hidayat juga berharap gelar tersebut menjadi amanah untuk membimbing anak kemenakan, menjaga marwah nagari, serta memperkuat persatuan.
Acara ini dihadiri oleh Ketua LKAAM Sumbar, Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si, Dt. Nan Sati, jajaran kepala perangkat daerah, pemuka adat, niniak mamak, dan masyarakat sekitar.
Prosesi guntiang siriah merupakan rangkaian upacara adat Minangkabau, khususnya dalam pemberian gelar pusako (gelar adat).











