Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman mengambil langkah antisipatif dengan memperketat pengawasan terhadap siswa di luar jam sekolah, menyusul insiden perkelahian antar siswi SMPN 7 yang viral di media sosial. Instruksi ini diberikan sebagai respons cepat terhadap video perkelahian yang direkam oleh teman-teman mereka di lapangan bola belakang sekolah setelah jam pelajaran usai.
Pada Senin (19/1), Walikota Yota Balad mengumpulkan seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut. Pertemuan yang berlangsung di SMPN 7 itu dihadiri oleh kedua siswi yang berkelahi, siswa yang menyaksikan kejadian, orang tua atau wali murid, Kepala Disdikpora Kota Pariaman Hertati Taher, perwakilan dari Polres Pariaman, Kodim 0308 Pariaman, serta sejumlah kepala OPD Pemko Pariaman.
Dalam pertemuan tersebut, Walikota Yota Balad menyampaikan kekecewaannya atas kejadian yang dianggap mencoreng nama baik dunia pendidikan. “Perbuatan ini mencoreng dunia pendidikan di Kota Pariaman dan mempermalukan nama sekolah, nama orang tua, dan merusak tatanan sosial bagi siswa-siswi itu sendiri,” ungkapnya.
Walikota juga menyoroti dampak negatif dari penyebaran video perkelahian tersebut di media sosial. Ia menegaskan bahwa tindakan mengunggah video tersebut melanggar hukum dan tidak sesuai dengan etika serta ajaran agama. “Apalagi, ada yang meng-upload hal seperti itu ke media sosial. Perbuatan tersebut bukanlah hal yang harus dibanggakan, tapi anak-anak harus tau bahwa perbuatan tersebut adalah melanggar aturan hukum yang berlaku, dan tidak beretika, tidak sesuai dengan ajaran agama,” tegasnya.
Kedua siswi yang terlibat perkelahian telah menyatakan penyesalan dan saling bermaafan di hadapan seluruh peserta pertemuan. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Walikota menekankan pentingnya bagi para siswa untuk memegang teguh norma-norma kehidupan. “Bagi yang terlibat dalam kasus ini, berjanjilah ke diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan yang tidak sesuai dengan kaidah dan norma-norma kehidupan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Satpol PP akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas siswa di luar jam sekolah. Pemerintah kota menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap siswa yang kedapatan berkeliaran dengan pakaian seragam setelah jam pulang sekolah. “Apabila masih ada terdapat berkelahi, membuat keonaran, maupun istilahnya perbuatan asusila lainnya, Pemko Pariaman tidak akan beri toleransi dengan nantinya akan diberikan sanksi,” pungkasnya.










