Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Surya Utama alias Uya Kuya dari jabatannya sebagai anggota DPR RI mulai 1 September 2025. Keputusan ini diambil menyusul kontroversi yang melibatkan Uya Kuya dan memicu kemarahan publik.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi. Hal ini menyusul aksi massa yang mendatangi rumah sejumlah legislator, termasuk kediaman Uya Kuya, pada 30 Agustus 2025.

“PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Viva Yoga dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/8/2025).

Uya Kuya menjadi sorotan setelah memberikan komentar terkait kritik terhadap aksi joget anggota DPR dalam sidang tahunan MPR. Ia menyebut aksi joget tersebut wajar karena dirinya seorang artis.

Pernyataan tersebut memicu reaksi negatif dari masyarakat, terutama setelah Eko Patrio, rekan separtainya, juga menuai kritik akibat unggahan video parodi di media sosial. Kontroversi ini berujung pada penonaktifan keduanya dari kursi parlemen.

Rekam Jejak Uya Kuya

Uya Kuya, kelahiran 4 April 1975, memulai kariernya di dunia radio setelah menjuarai Festival Tenda Mangkal Prambors. Ia kemudian menjadi penyiar radio selama lebih dari satu dekade sebelum terjun ke dunia hiburan televisi.

Namanya semakin dikenal saat bergabung dengan grup vokal Tofu. Selain bernyanyi, Uya juga pernah berakting di sinetron Gerhana serta film Cinta 24 Karat (2003) dan Bad Wolves (2005).

Puncak kariernya adalah sebagai presenter. Acara-acara populer seperti Spontan, Uya Emang Kuya, Rumah Uya, hingga Pagi-Pagi Pasti Happy menjadikannya sebagai salah satu presenter terlaris di Indonesia. Ia juga meraih berbagai penghargaan, termasuk Panasonic Gobel Awards dan SCTV Awards.

Di luar dunia hiburan, Uya Kuya juga dikenal sebagai pengusaha. Ia pernah memiliki bisnis kuliner seperti Mr. Banana, restoran Jepang, spa, hingga usaha penangkaran ikan Louhan dan kucing ras.

Pada Pemilu 2024, Uya Kuya maju sebagai calon legislatif PAN dari Dapil DKI Jakarta II dan berhasil terpilih menjadi anggota DPR periode 2024-2029. Ia kemudian ditempatkan di Komisi XI DPR yang membidangi keuangan.

Berdasarkan LHKPN yang diserahkan ke KPK pada Juni 2024, Uya Kuya tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 26,47 miliar, didominasi oleh aset tanah dan bangunan senilai Rp 17,9 miliar.

Namun, perjalanan politiknya harus terhenti di tengah jalan akibat kontroversi yang memicu amarah publik dan berujung pada penonaktifannya oleh partai.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.