Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi mengambil langkah tegas untuk menertibkan Pasa Ateh, menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait banyaknya toko yang tidak difungsikan. Penertiban ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang yang ada dan mencegah potensi kerugian negara.

Pada Senin (5/1), usai melakukan inspeksi mendadak di Pasa Ateh, Pemko Bukittinggi menemukan banyak toko yang tutup dan tidak digunakan oleh pedagang dalam waktu lama. “Kami sudah perintahkan dinas pasar, untuk toko yang tidak digunakan oleh pedagang, kita segel,” ujar Pemko Bukittinggi.

Sebagai solusi, Pemko Bukittinggi berencana mengalihkan toko-toko yang tidak digunakan kepada pedagang lain yang lebih membutuhkan. “Kita berikan pada yang mau menyewa. Kita tawarkan kepada yang berminat, termasuk ke pedagang kaki lima yang ada di sini, kita gratiskan sewanya empat bulan,” jelasnya. Inisiatif ini juga menjadi bagian dari program peningkatan status pedagang kaki lima (PKL).

Selain itu, Pemko Bukittinggi membuka peluang bagi masyarakat umum untuk menyewa ruang kosong strategis di Pasa Ateh. Menurut Pemko Bukittinggi, “Beberapa titik yang kosong dengan posisi strategis, bisa dijadikan lokasi perdagangan dan disewakan untuk umum.”

Pemerintah kota akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait pentingnya pemanfaatan toko secara optimal. Jika toko tidak segera digunakan, hak atas toko tersebut akan dicabut dan dialihkan kepada pedagang lain yang berminat. Pemko Bukittinggi menegaskan, “Banyak kejadian, kunci ditahan, toko tidak dibuka, sewa tidak dibayar. Ini berpotensi merugikan negara. Sebagai pemerintah, tentu tidak boleh membiarkan hal ini terjadi.” Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan pasar dan meningkatkan pendapatan daerah.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.