Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya diminta mundur dari jabatannya. Keputusan ini diambil oleh Syuriyah PBNU melalui rapat pengurus harian pada Kamis, 20 November 2025.

Keputusan pemakzulan ini memicu konflik internal di tubuh organisasi NU. Berikut fakta-fakta dan isu yang mencuat terkait pemakzulan Gus Yahya:

Desakan agar Gus Yahya mengundurkan diri pertama kali muncul dalam rapat pengurus Syuriyah PBNU di Hotel Aston Jakarta, Kamis, 20 November 2025. Rapat tersebut memberikan waktu 3 hari bagi Yahya Cholil Staquf untuk mengundurkan diri sejak keputusan diterima. Jika tidak, Syuriyah PBNU akan memberhentikannya.

Terdapat dua poin utama yang menjadi pertimbangan pengurus Syuriyah PBNU. Pertama, terkait tindakan Yahya mengundang akademikus zionis, Peter Berkowitz, dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU. Forum rapat menilai kehadiran narasumber yang berafiliasi dengan zionisme internasional melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, serta peraturan organisasi.

Alasan kedua, pengurus Syuriyah menemukan indikasi pelanggaran terhadap hukum syara’ dalam tata kelola keuangan PBNU di bawah kepemimpinan Yahya Cholil Staquf. Mereka menilai tata kelola keuangan tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama, dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama, yang berimplikasi membahayakan eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Menyusul isu pemakzulan Gus Yahya, PBNU mengumpulkan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia di Surabaya. Rapat tersebut dijadwalkan pada Ahad, 22 November 2025.

Ketua PCNU Surabaya, Masduki Toha, membenarkan adanya undangan tersebut, yang ditujukan khusus untuk ketua PWNU se-Indonesia.

Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf, membantah kabar yang beredar mengenai dirinya mendesak kantor akuntan publik untuk segera merilis hasil audit keuangan PBNU. “Jelas tidak benar,” kata Gus Ipul, Sabtu, 22 November 2025.

Menurut Gus Ipul, desakan tersebut dikaitkan dengan penyebaran informasi mengenai dugaan aliran dana tidak sah di laporan keuangan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf juga dipanggil Rais Aam untuk mempertanggungjawabkan temuan audit keuangan yang dinilai janggal.

Gus Ipul meminta semua pihak untuk tidak membuat tudingan berdasarkan opini sepihak dan fokus menunggu penjelasan resmi dari hasil rapat syuriah. “Ini bukan urusan saya pribadi, tapi organisasi,” tegasnya.

Sejumlah pengurus wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di berbagai daerah memberikan tanggapan beragam mengenai pemakzulan Gus Yahya. Ada yang mendukung, ada pula yang menerima apa pun hasil keputusan pemegang wewenang.

PWNU Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh. Ketua PWNU Kalsel, Muhammad Tambrin, menyatakan kelompoknya mendengar dan menaati keputusan Rais Aam, yang merupakan jabatan tertinggi di organisasi.

Berbeda dengan PWNU Jawa Tengah, yang menyatakan akan menerima apa pun konsensus yang dihasilkan oleh para pemegang otoritas. Ketua PWNU Jawa Tengah, Abdul Ghaffar Rozin, menyatakan bahwa pengurus wilayah dan cabang tidak memiliki kapasitas untuk terlibat dalam memberikan dukungan maupun tidak dalam dinamika internal organisasi.

Ketua PWNU DKI Jakarta, Samsul Ma’arif, juga berpendapat serupa. Ia menyatakan bahwa dinamika yang berkembang di rapat harian syuriah menjadi kewenangan PBNU dan jajaran syuriah. “Kami pada hakikatnya menghargai semua pendapat yang berkembang,” ujarnya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.