Padang – Universitas Negeri Padang (UNP) memperkuat komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat.

Langkah ini diwujudkan melalui pembangunan Sekolah Keterbukaan Informasi dan pembentukan Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID).

Senior Eksekutif UNP, Prof. Ganefri, menegaskan bahwa keterbukaan informasi krusial untuk membangun kepercayaan publik.

Ganefri menjelaskan, sengketa informasi seringkali dipicu penolakan badan publik dengan dalih kerahasiaan, padahal UU KIP membatasi informasi yang dikecualikan.

Selain itu, jawaban PPID yang tidak jelas atau melampaui batas waktu juga dapat memicu sengketa.

UNP menargetkan diri sebagai contoh kampus yang terbuka. Kampus mendorong mahasiswa mengembangkan pembelajaran terkait KIP.

UNP berencana melibatkan kepala desa atau wali nagari di Sumatera Barat dalam program KIP, dengan harapan meningkatkan pengelolaan informasi di tingkat desa.

Sekretaris Universitas UNP, DR Erianjoni, menambahkan bahwa sosialisasi KIP terus digencarkan.

UNP berinovasi dengan menggunakan seni tradisional Rabab sebagai media sosialisasi KIP, menyisipkan informasi dalam cerita Rabab agar lebih efektif menjangkau masyarakat.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.