Jakarta – Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat perkuat komitmen pengelolaan hutan berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Kehutanan RI.

Penandatanganan berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (15/9).

Rektor UM Sumbar, Dr. Riki Saputra, MA, dan Dekan Fakultas Kehutanan, Dr. Teguh Haria Aditia Putra, M.P, hadir langsung dalam acara tersebut.

Selain UM Sumbar, Universitas Gadjah Mada, Universitas Lambung Mangkurat, dan Universitas Syiah Kuala juga turut menandatangani MoU.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya implementasi nyata dari kerja sama ini.

“Kesepahaman ini harus hidup, diimplementasikan, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat, khususnya sektor kehutanan,” tegasnya.

Kerja sama ini meliputi kolaborasi Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang kehutanan, mencakup pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat.

Fokus utama MoU adalah pengembangan Perhutanan Sosial, pemanfaatan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), serta pertukaran data dan alih teknologi.

Rektor UM Sumbar menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan kesiapannya berkontribusi.

“Kami siap mengintegrasikan riset dan pengabdian masyarakat dengan program kehutanan nasional, terutama di Sumatera Barat. Tujuannya jelas: mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” kata Riki.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.