Denpasar – Universitas Udayana (Unud) belum dapat menyimpulkan bahwa kematian mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Timothy Anugerah Saputra, berkaitan dengan perundungan. Pihak kampus menegaskan masih menunggu hasil investigasi resmi dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) serta Tim Pencari Fakta yang tengah menelusuri kasus tersebut.

Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Ni Nyoman Dewi Pascarani, menyatakan belum dapat menyimpulkan apakah Timothy meninggal karena akumulasi atau perasaan tertekan yang dipendam. “Tidak dapat disimpulkan demikian,” kata Dewi pada Senin malam, 20 Oktober 2025.

Dewi meminta semua pihak menahan diri agar tidak berasumsi sebelum hasil investigasi resmi disampaikan. “Kami mohon kepada semua pihak untuk menahan diri agar tidak berasumsi yang dapat memperkeruh suasana. Mohon memberikan keleluasaan kepada Satgas untuk dapat bekerja secara profesional,” ujarnya.

Pimpinan universitas telah menugaskan Satgas PPKPT sejak Jumat, 17 Oktober 2025, untuk mendalami peristiwa meninggalnya Timothy. Sejumlah mahasiswa yang diduga mengucapkan komentar nir-etika pasca kematian Timothy telah dipanggil dan diperiksa oleh Satgas.

Untuk mempercepat proses penelusuran, Satgas juga mendapat dukungan dari Tim Pencari Fakta yang beranggotakan akademisi, ahli hukum, dan psikolog Universitas Udayana. Tim ini bertugas menelaah data dan fakta, termasuk aspek psikososial almarhum, sebelum Satgas menyusun rekomendasi kepada pimpinan universitas terkait sanksi bagi pihak yang terbukti melakukan tindakan nir-empati.

Dewi menegaskan, tindakan ucapan nir-etika terhadap Timothy dilakukan setelah mahasiswa tersebut meninggal dunia, bukan sebelumnya. Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan isu di publik yang menyebut kematian Timothy disebabkan perundungan di lingkungan kampus.

Terkait dugaan tekanan akademik, Dewi menjelaskan bahwa universitas telah melakukan klarifikasi kepada dosen pembimbing skripsi Timothy. Berdasarkan keterangan yang diterima, proses bimbingan baru berlangsung sekitar 20 hari dengan dua kali pertemuan dan berjalan secara komunikatif.

“Tidak ditemukan indikasi tekanan akademik ataupun kendala administratif yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” ujarnya.

Universitas Udayana menyatakan berkomitmen membenahi lingkungan kampus agar tetap aman dan sehat bagi seluruh sivitas akademika.

“Kami menegaskan bahwa Universitas Udayana mengecam keras segala bentuk ucapan, komentar, atau tindakan nir-empati, perundungan, kekerasan verbal, maupun tindakan tidak empatik, baik di dunia nyata maupun di ruang digital,” kata Dewi. “Perilaku demikian bertentangan dengan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi serta etika akademik Universitas Udayana.”

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.