Padang – Kebijakan luar negeri Amerika Serikat di bawah kepemimpinan mantan Presiden Donald Trump, yang dikenal transaksional dan langsung, telah memicu perdebatan mengenai stabilitas jangka menengah di Timur Tengah, khususnya dalam krisis yang melibatkan Israel dan Iran. Meskipun diklaim menciptakan stabilitas, beberapa pihak berpendapat bahwa pendekatan ini justru mendorong visi ekspansi kolonialistik menuju terwujudnya Israel Raya.

Kebijakan luar negeri Trump, yang dijelaskan sebagai “Trump Doctrine,” menggunakan pendekatan yang jelas dalam menentukan kawan dan lawan. Ini melibatkan diplomasi ofensif dan penggunaan kekuatan militer jika diperlukan. Contoh terbaru adalah respons terhadap serangan Iran terhadap Israel dan pangkalan militer AS di Qatar, di mana Trump menghancurkan tiga fasilitas nuklir Iran sebelum mendeklarasikan gencatan senjata sepihak dan mengundang Iran untuk berunding. Vance, dalam kutipan tidak langsung, menggambarkan doktrin ini dengan tiga ciri utama: pukul dengan cepat, tentukan tujuan terbatas, dan hindari konflik berkepanjangan. Kroenig bahkan menyebut pendekatan ini sebagai “eskalasi untuk de-eskalasi.”

Yang menarik dalam dinamika ini adalah dukungan terselubung dari negara-negara Teluk, terutama Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA), terhadap operasi militer terbatas AS terhadap fasilitas nuklir Iran. Meskipun secara publik menyerukan de-eskalasi, komunikasi diplomatik mengindikasikan mereka memberikan lampu hijau, dengan syarat Iran dilemahkan dan pengaruhnya di Lebanon, Irak, serta Yaman dikerdilkan. Bagi elite Teluk, Iran dipandang bukan hanya sebagai musuh ideologis, melainkan ancaman eksistensial terhadap dominasi Sunni di kawasan. Mereka bahkan bersedia menoleransi kekejaman di Gaza dan apa yang digambarkan sebagai genosida diam-diam, selama Israel dan AS menjadi benteng melawan ekspansi Iran.

Visi Israel Raya, yang oleh beberapa analis disebut sebagai strategi perluasan hegemoni AS-Israel, tampaknya menjadi tujuan bersama. Ini melibatkan pemusnahan Palestina, normalisasi hubungan dengan negara-negara Arab, dan aneksasi diam-diam wilayah Tepi Barat. Israel Raya bukan sekadar mitos ekstrem kanan, melainkan narasi resmi yang dilegalkan melalui pembangunan permukiman ilegal dan undang-undang negara-bangsa Yahudi. Dengan dukungan Washington dan sekutu diam-diam dari negara-negara Teluk, langkah menuju kolonialisme modern ini terus bergerak.

Di tengah situasi ini, pertanyaan mengenai pertanggungjawaban atas ribuan warga sipil Gaza yang terbunuh masih menggantung. Mahkamah Internasional tampaknya dibungkam oleh veto dan tekanan, dan baik Presiden Biden maupun mantan Presiden Trump secara vokal membela Israel. Fenomena ini menunjukkan adanya standar ganda, di mana Iran dianggap “teroris” jika menargetkan satu fasilitas, sementara Israel yang menghancurkan sebuah kota disebut “membela diri.”

Kesimpulannya, stabilitas yang tercipta adalah ilusi, bukan perdamaian yang adil. Stabilitas ini dibangun di atas reruntuhan Gaza, di atas keheningan negara-negara Teluk, dan di bawah bayang-bayang Israel Raya yang didukung Washington. Pertanyaan krusialnya adalah apakah stabilitas yang lahir dari dominasi kolonialistik adalah sesuatu yang dicitakan, atau akankah dunia memilih perdamaian sejati yang berlandaskan keadilan, demi menghindari ledakan yang lebih dahsyat di masa depan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.