Jakarta – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana menegaskan tugas pengamanan prajurit militer di fasilitas umum dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak melanggar aturan. Menurutnya, penempatan personel ini sudah sesuai dengan Undang-Undang TNI.

Pernyataan Wahyu disampaikan di tengah kritik Koalisi Masyarakat Sipil yang menilai pengamanan militer di kompleks parlemen berlebihan dan bentuk militerisasi ruang sipil.

“Baik undang-undang yang lama maupun yang sudah direvisi, ada tugas TNI operasi militer selain perang,” kata Wahyu ditemui di Monas, Jakarta Pusat pada Sabtu, 20 September 2025.

Ia menjelaskan, ada 14 tugas tentara yang diatur dalam UU TNI ihwal operasi militer selain perang (OMSP). Dua di antaranya berkaitan dengan tugas yang kini dilakukan TNI dalam rangka pengamanan objek vital.

“Kami memberikan perbantuan kepada kepolisian, kepada pemerintah daerah,” ucapnya.

Wahyu menambahkan, perbantuan ini juga berdasarkan permintaan dari pemerintah daerah dan institusi kepolisian. “Jadi kami tidak mengambil alih, tetap sesuai dengan bidang masing-masing,” katanya.

Pengamanan Gedung DPR oleh prajurit TNI pasca-kerusuhan demonstrasi akhir Agustus 2025 lalu menuai kritik tajam dari Koalisi Masyarakat Sipil. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai pengamanan tentara di kompleks Parlemen itu berlebihan.

Menurut Usman, hal ini menunjukkan adanya pengingkaran terhadap mandat reformasi yang telah memisahkan batas antara militer dan sipil. Ia juga menilai pengamanan gedung DPR oleh prajurit TNI ini adalah bentuk nyata dari militerisasi ruang sipil.

TNI, kata Usman, telah menyimpang dari tugas dan fungsi utamanya di bidang pertahanan. “Pengamatan TNI di gedung DPR seakan mengirimkan pesan bahwa solusi dari permasalahan sosial politik hanya bisa ditangani dengan cara militer,” ucapnya pada Kamis, 18 September 2025.

Kompleks DPR masih dijaga oleh aparat militer setelah demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025. Desakan aksi massa itu salah satunya menuntut pembubaran lembaga legislatif.

Sejumlah personel TNI memang terpantau masih menyiagakan pasukannya di gedung DPR hingga pertengahan September ini. Sejumlah kendaraan taktis milik TNI juga masih terparkir di halaman gedung Parlemen meskipun tidak ada demonstrasi.

Prajurit tak jarang memanfaatkan sarana dan prasarana gedung DPR untuk memenuhi kebutuhan harian. Fasilitas toilet terpantau dipakai untuk keperluan mandi, cuci, kakus. Personel TNI itu bahkan membangun tenda di halaman DPR.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.