Padang – Pemerintah pusat mengambil langkah penting dalam upaya pemulihan Sumatera Barat pasca-bencana dengan mempertahankan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026. Keputusan ini diharapkan dapat meringankan beban fiskal daerah yang terdampak.

Anggota Komisi IV DPR RI, Rahmat Saleh, pada Sabtu (20/12/2025), menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menyatakan bahwa TKD akan membantu menjaga stabilitas keuangan daerah. “TKD itu menjaga daerah tetap bernapas, tapi untuk membangun kembali, negara harus turun tangan penuh,” ungkapnya.

Saleh menekankan bahwa pemerintah pusat memiliki peran krusial dalam menanggung biaya rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur yang rusak akibat bencana. Menurutnya, APBD Sumatera Barat tidak akan mencukupi untuk membiayai pemulihan skala besar.

Lebih lanjut, Saleh mengimbau agar alokasi TKD dan APBD diprioritaskan untuk memulihkan perekonomian masyarakat yang terdampak, termasuk sektor-sektor penting seperti pertanian, UMKM, dan peningkatan daya beli masyarakat. Ia juga berharap agar pembangunan infrastruktur strategis seperti jalan, jembatan, dan irigasi dapat didanai langsung oleh pemerintah pusat.

Saleh juga mengingatkan akan pentingnya memperkuat ketahanan infrastruktur terhadap bencana dalam proses pemulihan Sumatera Barat. “Pemulihan harus tegas arahnya, jelas pendanaannya, dan berpihak pada warga yang terdampak,” tegasnya.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, sebelumnya telah menyampaikan bahwa keputusan untuk tidak memangkas TKD akan menjadi dukungan penting bagi pelayanan publik di daerahnya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga telah mengumumkan relaksasi fiskal bagi daerah-daerah yang terdampak bencana pada tahun 2026. Saleh memperingatkan bahwa tanpa intervensi yang kuat dari pemerintah pusat, pemulihan Sumatera Barat berisiko berjalan lambat, mengingat tekanan yang dialami daerah akibat bencana.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.