Bukittinggi – Tim SAR mengevakuasi potongan jasad bayi dari dasar jurang Ngarai Sianok, Minggu (26/10/2025). Polisi menangkap seorang perempuan berusia 21 tahun yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi tersebut.
Warga menemukan bagian tubuh bayi itu pada Sabtu (25/10/2025), yang kemudian memicu operasi pencarian.
Sebanyak 43 personel tim SAR gabungan, termasuk dari POS SAR 50 Kota, Polres, BPBD, dan masyarakat, terlibat dalam evakuasi. Mereka menggunakan teknik High Angle Rescue Technique (HART) untuk mencapai dasar jurang sedalam 50 meter.
Kepala Kantor SAR Padang, Abdul Malik, menyebut kedalaman jurang dan minimnya cahaya menjadi kendala utama.
Polisi mengidentifikasi terduga pelaku berinisial L (21), warga Bukittinggi. L mengakui perbuatannya saat diinterogasi.
Operasi sempat terhenti pada Sabtu malam karena medan yang sulit dan jarak pandang terbatas. Pencarian dilanjutkan pada Minggu pagi dengan peralatan khusus.










