Padang Panjang – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga berhasil ditangkap Polres Padang Panjang, Kamis (6/11/2025) malam.

Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal dan Polsek X Koto mengamankan tiga tersangka dengan inisial ZN (34), SP (43), dan AS (35).

Penangkapan berawal dari diamankannya ZN di wilayah hukum Polsek X Koto.

ZN mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan SP dan AS dalam aksi curanmor tersebut.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, termasuk dua unit sepeda motor hasil curian dan dua unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

“Benar, ketiga pelaku sudah kita amankan dan telah mengakui perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang IPTU Ary Andre Jr.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari barang bukti lain.

Ketiga pelaku ditahan di Rutan Polres Padang Panjang.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.