Padang – Polisi menangkap RS alias Wik (46) di kawasan Jembatan Purus, Padang Barat, Rabu (24/9/2025). Pria ini diduga melakukan pencurian dengan pemberatan.

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan tersangka.

“Kami amankan satu unit laptop Asus warna putih dari tangan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin.

Kasus ini terungkap setelah PT Glorienta Panca Henna melaporkan pembobolan gudang mereka di Jalan Pondok pada Selasa (29/7/2025).

Pelapor, Dona Herlina, mendapati kantornya dalam kondisi berantakan.

Pelaku diduga mencuri dua laptop dan dua handy talky (HT). Polisi juga menemukan sebilah pisau di lokasi kejadian. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Penyelidikan mengarah pada RS. Polisi mendapatkan informasi bahwa salah satu laptop curian telah dijual kepada seorang wanita bernama Yanti.

RS mengakui perbuatannya saat penangkapan. Kini, RS beserta barang bukti berada di Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.