Padang – Polisi menangkap dua pelaku utama tawuran antar kelompok yang menewaskan satu orang di Padang. Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan penangkapan tersebut.

Kedua pelaku diduga kuat terlibat langsung dalam pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi menangkap mereka setelah melakukan penyelidikan intensif.

“Kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial P (21) dan I (23),” ujar Kepala Satreskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin, Sabtu (26/09/2025).

Polisi menangkap P di kawasan Kecamatan Lubeg dan I di kawasan Kecamatan Kuranji. Keduanya diduga sebagai pelaku utama penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.

Tawuran antar kelompok ini terjadi beberapa waktu lalu. Korban meninggal akibat luka sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuh.

Polisi menyita sepeda motor yang pelaku gunakan saat tawuran. Kedua pelaku kini ditahan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Para pelaku terancam pasal pidana tentang penganiayaan bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Polresta Padang mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari guna mencegah terjadinya tawuran.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.