Padang – Polisi menangkap seorang pria berinisial D (44), seorang sopir angkot, di Lubuk Begalung, Kamis (16/10/2025) malam. Pria ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian ponsel di angkot.
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus pelaku setelah beberapa bulan melakukan pengejaran.
“Melalui penyelidikan intensif, kami berhasil mengidentifikasi tersangka dan menangkapnya tanpa perlawanan,” ujar Wakasat Reskrim Polresta Padang, AKP Suwantri.
Kasus pencurian ini terjadi pada 7 Maret 2025. Korban kehilangan ponsel Oppo A57 saat menaiki angkot menuju SD Kartika.
Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Padang. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak pencurian.










