Yogyakarta – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menyatakan pihaknya semakin gencar melakukan operasi penertiban dan penindakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang mengancam kawasan konservasi penyangga IKN. Penertiban ini menyasar penambangan ilegal dan perusakan hutan.
“Kami memiliki tiga satgas (satuan tugas) untuk penindakan penambangan ilegal, perambahan hutan ilegal, dan juga sumber daya alam lainnya seperti pasir,” kata Basuki di UGM Yogyakarta, Jumat (12/12/2025).
Basuki menjelaskan, satgas yang beranggotakan personel kepolisian, kejaksaan, TNI, serta petugas Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Penajam, dan Kutai Negara, menindak berbagai aktivitas ilegal. Bahkan, satgas mengejar pelaku dan barang bukti hingga keluar dari wilayah IKN.
Salah satu tindakan terbaru adalah pengejaran penambang ilegal yang mempercepat deforestasi dan penggundulan hutan di area Bukit Soeharto IKN. Aktivitas ini mengancam target pemulihan dan perlindungan kawasan lindung.
“Di Bukit Soeharto, kita sudah menutup beberapa illegal mining di sana, kami sudah pasangi plang larangan dan menyita ratusan kontainer batu bara,” tuturnya.
Dalam penindakan yang digelar September lalu, sebanyak 351 kontainer batu bara hasil penambangan ilegal disita. Sebanyak 248 kontainer ditemukan di Surabaya, sementara 103 kontainer lainnya di Balikpapan dan Samarinda.
“Jadi ada yang sudah dikapalkan ke Surabaya, tapi sudah kami sita semua, dan lima orang sudah jadi tersangka untuk itu,” kata Basuki.
Kasus ini mengungkap adanya bukaan lahan tambang seluas 19 ribu hektare, dengan aktivitas tambang tanpa izin mencapai 4 ribu hektare.
Otorita IKN telah memasang papan larangan di empat titik rawan aktivitas ilegal di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Basuki menambahkan, pekerjaan rumah yang dikebut adalah target kawasan hijau penyangga IKN, mengingat masih ada beberapa titik bekas tambang yang gundul.
“Ada perusahaan-perusahaan yang karena kewajibannya menghijaukan, sudah mau (penanaman pohon) ke IKN. Namun kami minta (penghijauan itu) tidak hanya di areal tambang, tapi juga kawasan delineasi IKN,” kata Basuki.
Penghijauan telah dimulai dengan beberapa ratus hektare lahan. Di kawasan IKN, setiap dua pekan dilakukan penanaman pohon. “Sekarang sudah ada sekitar 11 hektare yang sudah kita tanami di IKN.”












