Padang – Upaya identifikasi korban bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera Barat terus dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumbar. Tiga jenazah berhasil diidentifikasi melalui uji DNA yang dilakukan di Laboratorium Pusdokkes Polri.

Proses identifikasi melibatkan pencocokan DNA dengan sampel yang diambil dari anak kandung maupun orang tua kandung korban. Ketiga korban yang teridentifikasi adalah Jaruni, seorang perempuan dari Sungai Garingging, Kabupaten Padang Pariaman; Dusra Maini, seorang laki-laki dari Kabupaten Agam; dan Irna Silva, juga seorang perempuan dari Kabupaten Agam.

Dua dari tiga jenazah tersebut sebelumnya telah dimakamkan secara massal. Jenazah Jaruni saat ini masih berada di ruang pendingin Rumah Sakit Bhayangkara Padang.

Wakapolda Sumbar Solihin secara simbolis menyerahkan sertifikat hasil identifikasi dan jenazah Jaruni kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. “Polda Sumbar berkomitmen menuntaskan proses identifikasi seluruh jenazah korban bencana. Setiap korban yang telah teridentifikasi pasti akan kami serahkan kepada keluarga,” ujarnya.

Pusdokkes Polri telah mengeluarkan hasil uji DNA terhadap tiga jenazah yang dikirim oleh Tim DVI Polda Sumbar. Sampel pembanding yang digunakan berasal dari anak kandung korban. “Hasilnya menunjukkan kecocokan DNA dengan tingkat akurasi mencapai 99 persen. Karena itu hari ini kami menyerahkan hasil identifikasi sekaligus jenazah kepada keluarga korban,” kata Solihin.

Data hingga 20 Januari 2026 mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat bencana di Sumatera Barat mencapai 254 orang. Dari jumlah tersebut, 226 korban telah berhasil diidentifikasi, terdiri dari 112 laki-laki dan 114 perempuan.

“Sementara korban yang belum teridentifikasi berjumlah 28 orang, dengan rincian 13 laki-laki dan 15 perempuan. Selain itu, laporan orang hilang masih tercatat sebanyak 81 orang, terdiri dari 43 laki-laki dan 38 perempuan,” jelasnya.

Solihin mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga pascabencana untuk segera melapor ke Polsek atau Polres terdekat, atau melalui layanan 110, guna membantu proses identifikasi yang masih berlangsung.

“Seluruh jenazah yang belum teridentifikasi sudah diambil sampel DNA-nya dan dikirim ke Pusdokkes Polri. Kami masih menunggu keluarga inti, baik orang tua maupun anak kandung, untuk pengambilan sampel pembanding. Tim siap membantu pengambilan sampel dalam waktu 1×24 jam,” pungkasnya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.