Jakarta – Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA antara Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana, dan seorang anak berinisial CA. Hasilnya menunjukkan Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari CA.

“Telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA dengan hasil saudara RK, LM tidak memiliki kecocokan DNA atas anak CA,” ujar Kasubdit I Siber Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, di Bareskrim Polri, Rabu (20/8).

Tes DNA ini dilakukan setelah Lisa Mariana menyebut CA sebagai anak hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil. RK membantah tuduhan tersebut dan melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

Menindaklanjuti laporan Ridwan Kamil, polisi akan menggelar perkara untuk memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.

“Langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah apa yang akan kita lakukan kemudian,” kata Kombes Pol Rizki Agung Prakoso.

Meski belum memastikan kapan gelar perkara dilakukan, Rizki memastikan hasil tes DNA menjadi rujukan pengambilan keputusan. Status hukum kasus ini sendiri telah berada di tahap penyidikan.

Pihak Ridwan Kamil berharap hasil tes DNA mengakhiri spekulasi liar terkait status CA.

“Tidak ada lagi spekulasi, tidak ada lagi perdebatan di media sosial maupun di media mana pun. Ini sudah selesai,” kata Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar.

Sementara itu, Kuasa Hukum Lisa Mariana, Jhony Nababan, menyinggung soal upaya restorative justice.

“Yang jelas masih ada restorative justice. Ke depannya bagaimana, nanti kita akan up to date,” kata Jhony.

Kubu Ridwan Kamil membuka peluang restorative justice, terutama jika Lisa Mariana meminta maaf secara terbuka kepada publik.

“Apa lagi kalau misalnya Lisa Mariana meminta maaf ke media, ke media sosial dan lain-lain,” ujar Muslim Jaya Butarbutar. “Tapi sekali lagi, ya sudah lah, ini kita sudahi, tidak ada lagi ruang, tidak ada lagi pertikaian antara para pihak.”

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.