Jakarta – Polisi mengungkapkan awal mula terapis Delta berinisial RTA (14), yang tewas, mendapatkan pekerjaan di tempat tersebut. Korban menerima informasi lowongan kerja dari platform media sosial TikTok. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya praktik eksploitasi anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di balik kematian RTA.
Informasi tersebut, yang disampaikan pada Selasa (14/10), diperoleh dari keterangan kakak RTA yang juga berstatus sebagai pelapor. Sejauh ini, kepolisian belum memastikan apakah RTA melamar kerja secara langsung atau melalui agensi perekrutan.
Polisi berencana untuk mendalami lebih lanjut proses rekrutmen tersebut, termasuk keterlibatan pihak agensi. Penyelidikan juga akan berfokus pada bagaimana cara RTA direkrut untuk bekerja sebagai terapis.
Saat ini, kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati guna memastikan penyebab pasti kematian korban. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.










