Selatpanjang – PT Pelindo menunda rencana kenaikan tarif pass di Pelabuhan Tanjung Harapan, Kepulauan Meranti. Penundaan ini dilakukan setelah menuai kekhawatiran dari masyarakat terkait kondisi ekonomi.

Sebelumnya, Pelindo berencana menaikkan tarif mulai 1 September 2025. Kenaikan tarif domestik mencapai 100 persen, sementara tarif luar negeri untuk WNI naik 20 persen dan WNA naik 300 persen.

General Manager PT Pelindo Cabang Tanjung Balai Karimun, Joni Hutama, menyatakan penundaan dilakukan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Kita akan tunda kenaikan pass pelabuhan. Tidak jadi 1 September,” ujarnya.

Ketua Perkumpulan Putra Meranti Luar Negeri (PPMLN), Hasbi Kurniallah, menyoroti bahwa mayoritas warga Meranti yang ke Malaysia adalah masyarakat dengan ekonomi terbatas.

“Yang pergi ke Malaysia itu mengadu nasib, bukan orang kaya atau pengusaha,” tegas Hasbi.

Menurutnya, kenaikan tarif akan memberatkan masyarakat yang seringkali harus berhutang untuk berangkat ke Malaysia.

Pelindo menjelaskan penyesuaian tarif diperlukan karena tarif lama sudah tidak relevan dengan kebutuhan pelayanan saat ini. Terakhir kali tarif disesuaikan pada tahun 2017.

Pelindo juga telah mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk transformasi terminal penumpang dan pembangunan fasilitas sisi laut. Pembangunan lanjutan terminal direncanakan hingga tahun 2030.

“Pembangunan ini adalah bagian dari komitmen Pelindo untuk meningkatkan mutu pelayanan,” kata Joni.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.