Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengumumkan perpanjangan masa transisi darurat pemulihan pascabencana banjir bandang dan longsor hingga akhir Juli 2026. Keputusan ini diambil seiring dengan fokus pemerintah daerah dalam menyediakan tempat tinggal yang layak bagi para korban terdampak.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi yang berlangsung di Gedung Indo Jolito, Batusangkar, Sabtu (27/12/2025) malam. “Mulai besok, 28 Desember, hingga akhir Juli 2026, kita memasuki masa transisi darurat pemulihan pascabencana,” kata Eka Putra, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam penanganan jangka panjang.
Pembangunan hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) menjadi prioritas utama dalam masa pemulihan ini. Pemerintah daerah mengakui adanya kendala dalam penyediaan Huntara, dengan hanya 129 unit dari 555 unit yang diusulkan memenuhi syarat verifikasi akibat keterbatasan lahan. Progres pembangunan Huntara saat ini baru mencapai 40 persen, dimulai di Nagari Bungo Tanjung, Kecamatan Batipuh, dan akan dilanjutkan ke Kecamatan Batipuh Selatan.
Selain Huntara, pemerintah daerah juga memprioritaskan pembangunan Huntap bagi warga yang rumahnya hanyut, hancur, atau tertimbun material banjir bandang. Data dari Perkim LH mencatat 34 unit rumah mengalami kerusakan parah akibat bencana tersebut.
Meskipun demikian, Eka Putra melaporkan bahwa sebagian besar pengungsi telah kembali ke rumah keluarga atau tempat tinggal yang sudah dibersihkan. Ia menyatakan, “Kondisi ini menunjukkan bahwa situasi mulai berangsur membaik.”
Sebelumnya, Ermon Reflin, Kepala Pelaksana BPBD, menyampaikan bahwa jumlah pengungsi terus menurun, dari hampir 6.000 jiwa menjadi 413 jiwa yang tersebar di dua kecamatan. Sebagian besar pengungsi telah mandiri.
Anton Yondra, Ketua DPRD Tanah Datar, mengapresiasi kolaborasi semua pihak dalam penanganan pascabencana. Ia menekankan, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan unsur lainnya sangat penting dalam mengatasi dampak bencana.
Eka Putra menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu selama masa tanggap darurat, termasuk TNI, Polri, Basarnas, PMI, para donatur, dan berbagai pihak lainnya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekurangan dalam koordinasi, dan menegaskan bahwa “Selama masa tanggap darurat, pemerintah daerah bersama berbagai pihak telah berupaya maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.”











