TANAH DATAR – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar segera membentuk Komisi Informasi (KI) sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyatakan kesiapannya mendukung penuh pembentukan KI tersebut.
“Sebagai kepala daerah, saya sangat berkomitmen mendukung keterbukaan informasi ini,” tegas Eka Putra saat diskusi beberapa waktu lalu.
Pemkab Tanah Datar telah melakukan studi banding ke KI Kabupaten Cirebon dan KI Pusat. Upaya ini dilakukan sebagai persiapan pembentukan KI Tanah Datar, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sejak 2023, Pemkab telah berupaya membentuk KI regional, termasuk kunjungan ke KI Pusat dan KI Provinsi.
Eka Putra sendiri meraih penghargaan KI Sumbar Award kategori kabupaten informatif pada 2023.










