Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 27 Desember 2025, sebagai upaya berkelanjutan dalam penanganan dampak bencana. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Indojolito, Batusangkar, Senin (22/12/2025) malam.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah, termasuk Wakil Bupati Ahmad Fadly, perwakilan dari Komando Distrik Militer 0307 Tanah Datar, Kepolisian Resor Padangpanjang dan Tanah Datar, Kejaksaan Negeri Tanah Datar, perwakilan Pengadilan Negeri Batusangkar, Sekretaris Daerah, jajaran Asisten, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pihak-pihak terkait lainnya.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Eka Putra, perpanjangan status tanggap darurat ini bertujuan untuk memaksimalkan upaya penanganan bencana yang memerlukan sinergi dari berbagai pihak, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan relawan. “Dengan ditetapkannya status tanggap darurat, OPD terkait diharapkan segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab seperti sebelumnya,” ujarnya, menekankan pentingnya respons yang cepat dan terkoordinasi. Status ini juga akan memfasilitasi akses terhadap penggunaan alat berat beserta biaya operasional yang dibutuhkan.
Lebih lanjut, Eka Putra menjelaskan bahwa infrastruktur pendukung seperti posko utama dan dapur umum akan tetap dioperasikan hingga masa transisi menuju pemulihan pascabencana.
Dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyampaikan dukungan secara virtual, menegaskan komitmen Pemprov Sumbar untuk terus memberikan bantuan kepada kabupaten/kota yang masih membutuhkan, meskipun provinsi telah memasuki tahap pemulihan pasca-bencana.










