Rambatan – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terus berupaya merealisasikan pembangunan hunian tetap (Huntap) terpadu bagi korban bencana banjir bandang dan tanah longsor. Pada Sabtu (27/12/2025), Bupati Tanah Datar, Eka Putra, bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, dan Direktur Jenderal Kawasan Pemukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) RI, Fitrah Nur, meninjau langsung lokasi pembangunan Huntap di Ladang Laweh, Kecamatan Rambatan.
Lahan seluas 2 hektare telah disiapkan untuk pembangunan 34 unit Huntap Terpadu. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada pertimbangan kedekatan dengan Huntap yang sudah ada, dengan tujuan mempercepat proses pembangunan dan menciptakan kawasan hunian yang terintegrasi.
Wakil Gubernur Vasko Ruseimy mengapresiasi kesigapan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam menyiapkan lahan. Menurutnya, ketersediaan lahan merupakan faktor penting dalam merealisasikan pembangunan Huntap. “Pembangunan Huntap ini adalah wujud kehadiran pemerintah bagi masyarakat yang terdampak bencana. Alhamdulillah, Tanah Datar sudah menyiapkan lahan, dan hari ini kita tinjau langsung,” ujarnya. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga memberikan perhatian khusus pada pemulihan infrastruktur vital yang rusak akibat bencana.
Direktur Jenderal PKP Fitrah Nur menegaskan komitmen Kementerian PKP untuk mendukung penuh pembangunan Huntap di Tanah Datar. “Jika pemerintah daerah sudah siap dengan lahan, kami siap dengan anggaran. Di sini akan dibangun 34 unit Huntap dalam waktu dekat,” tegasnya.
Bupati Eka Putra menyatakan bahwa pembangunan Huntap adalah bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah terhadap warganya yang terdampak musibah. “Langkah ini adalah komitmen dan langkah cepat Pemda untuk memastikan masyarakat terdampak dapat kembali memiliki tempat tinggal yang aman dan layak,” katanya. Ia menambahkan bahwa lokasi Huntap yang baru akan berdekatan dengan Huntap yang sudah ada, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi.
Peninjauan tersebut juga dihadiri oleh Dandim 0307 Tanah Datar, Kapolres Tanah Datar, Kapolres Padangpanjang, Sekretaris Daerah Tanah Datar, Asisten II, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pertanian, Dinas Perkim LH, Kepala Bagian Prokopim, Kepala Bagian Umum, serta pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.










