TANAH DATAR – Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kabupaten Tanah Datar mendeklarasikan Sarumpun Kerapatan Adat Nagari Luhak Nan Tuo (SAKATO), Kamis (19/11/2025).

Deklarasi ini berlangsung di Balairung Sari, Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan.

SAKATO bertujuan memperkuat peran adat dalam ketahanan sosial, budaya, dan tata kelola nagari.

Ketua KAN Gurun terpilih sebagai Ketua Dewan Pembina SAKATO.

Nazarudin Dt Rajo Mangkuto, Ketua KAN Pitalah, menjabat sebagai Ketua SAKATO.

Organisasi ini diharapkan menjadi wadah sinergi dan konsolidasi pengetahuan lokal.

SAKATO memiliki tiga pilar utama: identitas dan legitimasi adat, kelembagaan dan ketahanan nagari, serta inovasi dan transformasi sosial budaya.

SAKATO diharapkan menjadi “laboratorium peradaban” yang menyatukan pengetahuan tradisional dan nalar modern.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.