Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menegaskan pengelolaan arsip sebagai bukti sejarah dan bagian penting reformasi birokrasi. Penegasan ini disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Kearsipan di lingkungan Pemkab Tanah Datar, Rabu (3/9), di aula kantor bupati.
Wakil Bupati Ahmad Fadly menyatakan arsip berperan krusial dalam menjaga memori kolektif bangsa. Arsip juga mendukung pengambilan keputusan berbasis data, dan menjadi bukti pertanggungjawaban kebijakan.
“Urusan arsip ini termasuk wajib dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Ahmad Fadly.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat, Jumaidi, menambahkan arsip adalah bukti sejarah yang harus dijaga dengan baik. Penjagaan dilakukan melalui SOP yang jelas, penyimpanan yang tepat, dan akses yang mudah.
Jumaidi juga mendorong Pemkab Tanah Datar untuk berkoordinasi dalam kearsipan dan memanfaatkan aplikasi Srikandi.
Dalam kesempatan itu, diumumkan hasil pengawasan kearsipan lingkup Pemkab Tanah Datar 2023.
Dinas Kominfo meraih Terbaik I (kategori sangat memuaskan), disusul Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (kategori sangat memuaskan) sebagai Terbaik II, dan Inspektorat Daerah (kategori sangat memuaskan) sebagai Terbaik III.
Untuk lingkungan sekretariat daerah, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan meraih Terbaik I (kategori memuaskan).
Sementara itu, Dinas Pertanian, Badan Kesbangpol, dan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga meraih kategori memuaskan untuk pengawasan kearsipan perangkat daerah.











