Padang – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, menghadapi potensi penurunan Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp 127,4 miliar pada 2026. Penurunan ini setara dengan 12,18% dari total TKD.

Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, menyatakan efisiensi anggaran pusat menjadi penyebab utama. Dampaknya signifikan terhadap program pembangunan daerah.

“Pengurangan TKD tahun 2026 sangat memengaruhi berbagai rencana dan program pembangunan di Sumatera Barat, khususnya Tanah Datar,” ujar Ahmad Fadly. Ia menyampaikan ini saat Diseminasi Kebijakan TKD Tahun 2026 di Padang.

Penurunan TKD menjadi perhatian serius. Rata-rata daerah memiliki fiskal dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil.

Keputusan penurunan TKD sudah final, namun akan dievaluasi berkala. Pemerintah daerah diminta berinovasi meningkatkan PAD.

Pemerintah daerah didorong menjalin kerjasama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembiayaan infrastruktur.

Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar terus mencari peluang pembangunan. Mereka berupaya mengatasi keterbatasan anggaran.

“Dengan efisiensi anggaran, kondisi pembangunan di Sumatera Barat termasuk Tanah Datar berjalan agak lambat. Namun, kita terus berjuang,” pungkasnya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.